Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap supremasi hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Dalam pidatonya di forum Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar di Wisma Danantara pada Jumat (13/2/2026), Prabowo menyampaikan pesan kuat bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menjatuhkan lawan politik.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif terkait integritas sistem peradilan dan netralitas aparat penegak hukum. Kepala Negara menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan adanya kekeliruan dalam proses hukum atau miscarriage of justice yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
BACA JUGA : Kritik terhadap Pemerintahan: Necessary Evil atau Kebutuhan?
Komitmen terhadap Supremasi Hukum
Dalam pidatonya, Presiden menekankan bahwa seluruh elemen bangsa harus patuh pada hukum tanpa terkecuali. Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada kompromi dalam penegakan aturan. Hukum, menurutnya, harus ditegakkan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Prabowo menyampaikan bahwa penggunaan hukum sebagai alat untuk “mengerjain” lawan politik adalah praktik yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi. Demokrasi yang sehat, katanya, hanya dapat tumbuh jika proses hukum berjalan objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan kekuasaan.
Pernyataan tersebut juga menjadi penegasan atas sikapnya yang sebelumnya pernah memberikan amnesti dan abolisi dalam sejumlah kasus. Langkah itu, menurut pengamat, menunjukkan bahwa Presiden berupaya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan kepentingan persatuan nasional.
Hindari Miscarriage of Justice
Istilah miscarriage of justice atau salah penegakan hukum menjadi perhatian utama dalam pidato tersebut. Prabowo menegaskan bahwa kesalahan dalam proses peradilan bukan hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap sistem hukum secara keseluruhan.
Kesalahan prosedural, intervensi politik, atau tekanan tertentu dalam proses hukum dapat berdampak panjang terhadap stabilitas negara. Oleh karena itu, Presiden meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah membuktikan komitmen tersebut melalui berbagai kebijakan yang diambil selama masa pemerintahannya. Pesan yang ingin disampaikan jelas: hukum harus menjadi panglima, bukan alat kekuasaan.
Pesan untuk Seluruh Elemen Bangsa
Dalam forum ekonomi tersebut, Presiden tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan dan investasi, tetapi juga menyinggung pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan nasional. Stabilitas politik dan ekonomi, menurutnya, sangat bergantung pada sistem hukum yang kredibel.
Prabowo mengajak seluruh komponen bangsa—mulai dari pejabat negara, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil—untuk bersama-sama menjaga marwah hukum. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci terciptanya keadilan sosial.
“Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik,” tegasnya di hadapan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan ekonomi nasional.
Implikasi bagi Demokrasi dan Investasi
Pernyataan Presiden dinilai memiliki implikasi luas, tidak hanya dalam ranah politik, tetapi juga ekonomi. Kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menarik investasi asing dan menjaga kepercayaan pasar.
Investor umumnya mempertimbangkan stabilitas regulasi dan independensi peradilan sebelum menanamkan modal. Jika hukum dipersepsikan sebagai alat politik, maka risiko ketidakpastian akan meningkat. Oleh sebab itu, komitmen terhadap netralitas hukum menjadi sinyal positif bagi dunia usaha.
Selain itu, pernyataan tersebut juga menjadi pesan moral bahwa demokrasi Indonesia harus dijaga dari praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan. Penggunaan hukum untuk kepentingan politik dapat menciptakan polarisasi dan ketidakpercayaan publik.
Tantangan Penegakan Hukum ke Depan
Meski komitmen telah ditegaskan, tantangan dalam mewujudkan sistem hukum yang benar-benar independen tetap besar. Reformasi kelembagaan, peningkatan kapasitas aparat, serta pengawasan publik menjadi faktor penting yang harus terus diperkuat.
Transparansi dalam proses peradilan dan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Partisipasi aktif masyarakat sipil juga diperlukan untuk memastikan sistem hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.
Presiden Prabowo menutup pesannya dengan ajakan untuk membangun budaya hukum yang kuat. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh mentolerir praktik yang merusak integritas peradilan.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih profesional dan bebas dari intervensi politik. Supremasi hukum yang adil bukan hanya menjadi cita-cita, melainkan fondasi utama bagi masa depan bangsa yang demokratis dan sejahtera.